Musyawarah Desa Penetapan Rancangan RPJM Desa Ungasan 2023-2028

Menentukan arah pembangunan desa tidak bisa dibuat atau dirancang tanpa adanya sebuah perencanaan yang matang. Hal ini harus dilakukan karena mengelola anggaran yang besar dan menyangkut kepentingan berbagai lapisan masyarakat dari sebuah desa. Tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Ungasan Tahun 2023-2028 sudah mencapai tahapan final. Usulan dari masing-masing masyarakat yang telah tertampung sudah dimasukkan dalam Rekapitulasi Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2023-2028.

Tahapan demi tahapan sudah di lalui dan pada Sabtu Malam, (20/08/22), Pemerintah Desa Ungasan bersama BPD Desa Ungasan mengadakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Ungasan untuk tahun 2023-2028. Musdes berlangsung di Kantor Perbekel Ungasan dihadiri oleh Perbekel Ungasan, Sekretaris Desa, BPD, Perangkat dan Staff Pemerintah Desa Ungasan.
Perbekel Ungasan I Made Kari menekankan pentingnya kebersamaan semua unsur elemen desa untuk mencapai hasil maksimal dari kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan.
Diakhir Musyawarah Desa Seluruh peserta hadir menyetujui Rancangan RPJM Desa Ungasan Tahun 2023-2028 tersebut selanjutnya Sekretaris Desa Mengundangkan Peraturan Desa tentang RPJM Desa Ungasan Tahun 2023-2028 Desa dalam Lembaran Desa dan Sah menjadi Peraturan Desa.

0 Comments

Leave a Reply

WhatsApp Icon