Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2023

Sesuai dengan Permendes 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023,
penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi Desa serta, penanganan bencana alam dan nonalam yang sesuai kewenangan Desa.
berikut arah kebijakan pengunaan Dana Desa Tahun 2023 -Desa Ungasan 

0 Comments

Leave a Reply

WhatsApp Icon