Pemerintah Desa Ungasan melalui Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmnas) Desa ungasan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ungasan kembali melaksanakan pendataan sekaligus sosialisasi terhadap penduduk Pendatang Non Permanen agar mau tertib administrasi kependudukan selama tinggal di wilayah Desa Ungasan.
Sebelumnya Bulan Agustus lalu pendataan sekaligus sosialisasi Duktang Non Permanen dilakukan di Banjar Shanti Karya, Angas Sari dan Banjar Bakung Sari, dan di Bulan September ini kegiatan pendataan duktang Non Permanen dilakukan di Banjar Langui,Giri Dharma, Wijaya Kusuma, Wana Giri dan Banjar Kangin, yang digelar dari tanggal 7 sampai 11 September 2023.Pendataan dimulai pukul 16.00 -18.00 Wita tersebut menyasar para penghuni di sejumlah kos-kosan dan bedeng bedeng proyek yang ada di masing masing Banjar. Melalui Aplikasi SIGAP DUKTANG -SILAGAS DESA UNGASAN jumlah Penduduk Pendatang Non Permanen Bulan September 2023 yang terdata sejumlah 469 orang dan untuk Penduduk Non Permanen yang belum lengkap administrasinya di arahkan langsung ke kantor Perbekel Ungasan untuk melakukan pendaftaran Penduduk Non Permanen.

0 Comments